Selasa, 30 Desember 2014

Aryagaluh Land & Property, Penyedia Lahan bagi usaha anda : "Pengembangan Kawasan Industri, Pelabuhan dan Bandara di Karawang"


Sumber : http://www.bkprn.org/depan.php?cat=3&&id=307
Rencana Pembangunan Pelabuhan Cilamaya telah sesuai dengan kebijakan Sistem Transportasi Nasional, Sistem Logistik Nasional, dan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Selain itu juga telah sesuai dengan RTR Jawa-Bali, RTRW Provinsi Jawa Barat dan RTRW Kabupaten Karawang. Hal itu dikemukakan pada pertemuan tindak lanjut pengembangan kawasan industri, pelabuhan cilamaya, dan bandara karawang di Hotel Alila Jakarta, 18 Juni 2014.
Berdasarkan RTRW Kabupaten Karawang, rencana jalur akses dari Pelabuhan Cilamaya ke arah jalan tol Jakarta Bandung. Jalur akses tersebut terdiri dari jalan tol dan jalur kereta api yang masing-masing memiliki rute tersendiri. Rencananya jalan tol tersebut akan dibangun melalui zona permukiman perdesaan, zona pertanian pangan, zona permukiman perkotaan dan zona kawasan industri. Sementara untuk jalur kereta api melewati zona permukiman perdesaan, zona pertanian pangan dan zona permukiman perkotaan.
Hasil studi JICA tahun 2013, mengusulkan agar rencana pembangunan jalan tol dan jalur kereta api tersebut digeser mendekati kanal melalui rekayasa teknik double decker untuk meminimalisir penggunaan kawasan peruntukan pertanian, sehingga hanya ada 10% bagian jalur akses yang berada di atas kawasan peruntukan pertanian. Di sisi lain, Kementerian Pertanian menyarankan bahwa rencana pembangunan jaringan jalan dari dan ke Pelabuhan Cilamaya tidak dilaksanakan diatas lahan sawah.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian PPN/Bappenas memandang perlunya penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap rencana pembangunan tersebut sebelum ditentukan rencana tata ruang yang paling sesuai, terutama terkait dengan kawasan LP2B dan RZWP-3-K Kabupaten Karawang. Bersamaan dengan itu, Kementerian Perhubungan menyampaikan keterkaitan rencana pembangunan Bandara Karawang dan Bandara Kertajati. Pembangunan Bandara Karawang dilakukan guna pemenuhan kebutuhan transportasi udara pada Greater Jakarta Metropolitan Area sebagai pendukung Bandara Soekarno Hatta yang pengembangannya terhambat masalah pembebasan lahan. Sementara, Bandara Kertajati yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2018, adalah pengganti Bandara Udara Husein Sastranegara (Bandung). Pembangunan Bandara Kertajati hanya dapat menarik ±7% demand Bandara Soekarno Hatta yang diprediksi overcapacity. (OC/AY)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons